Curi Sepeda Motor di Tepuai, Seorang Warga Lunsara Ditangkap di Terminal Kedamin Kapuas Hulu

Kasat Reskrim (Baju Putih) bersama anggota Satreskrim saat mengamankan Ai di terminal Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu pada Selasa (14/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, SH.,M.A.P membenarkan jika pihaknya berhasil mengungkap pelaku Curanmor, dengan menangkap seorang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Pengungkapan kasus tindak pidana Curanmor ini setelah kita mendapatkan aduan dari masyarakat, yang disampaikan melalui Polsek Hulu Gurung, Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 14 Maret 2023 kemarin,” terang AKP Joni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, gerak cepat turun langsung ke lapangan bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu guna melacak keberadaan pelaku, dan akhirnya pelaku yang diketahui saat itu posisinya sedang berada di Terminal Angkutan Umum Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan, kemudian pelaku diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu.

Bagikan :

Pos terkait