MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung melakukan inspeksi pengecekan alat-alat proteksi kebakaran ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Iskak pada Selasa (20/4).
Hal ini, dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kepala bidang Pemadam kebakaran (Damkar), Gatot Sunu kepada MATTANEWS.CO pada saat wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Jum’at (30/4/2021).
“Jadi begini, pada Selasa (20/4) tim proteksi Damkar melakukan kunjungan inspeksi ke dr.Iskak guna melakukan pengecekan alat-alat proteksi kebakaran,” kata Dia.
“Kedatangan tim Damkar Satpol PP ini menindaklanjuti surat balasan dari RSUD dr.Iskak,” imbuhnya.
Gatot menambahkan bahwa kedatangan tim Damkar ke RSUD dr.Iskak ini menjalankan amanat Peraturan daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2017 dan sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubenur Jawa Timur.
“Iya benar, diterima Wakil Direktur RSUD dr.Iskak Yudi bersama tim,” tambahnya.
“Selanjutnya dengan didampingi tim K3 dari dr.Iskak, ia bersama tim Damkar melakukan pengecekan terkait Alat pemadam api ringan (Apar) dan hidran, apakah sudah sesuai dengan tempat yang ditentukan,” sambungnya.
Lebih lanjut Gatot menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan terkait Apar maupun hidran yang ada depan Graha RSUD dr.Iskak. Dan, disini tim Damkar juga masih menemukan Apar yang sudah kadaluarsa dan hidran masih belum sesuai prosedur proteksi kebakaran.
“Memang benar, dicek semua baik apar maupun hidran tersebut, apakah sudah sesuai tempat ditentukan. Namun begitu masih saja ada temuan yang ditambahkan terkait untuk Apar tadi,” jelasnya.
“Coba bisa dibayangkan, dari beberapa Apar yang kita cek masih diketemukan yang kadaluarsa, untuk hal tersebut memberikan rekomendasi agar Apar itu dilakukan isi ulang. Seperti Apar jenis puder, sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi bahwa setiap 1 tahun harus dilakukan isi ulang, atau dengan perawatan secara baik bisa bertahan 2 tahun baru dilakukan isi ulang,” sambungnya.
Tutur Gatot masih melanjutkan bahwa untuk Hidran, disini masih kurang karena melihat luasan RSUD dr.Iskak.
“Begini, untuk Hidran tersebut setelah dilakukan pengecekan dengan melihat luasan dr.Iskak segitu memang masih kurang. Terlebih terkait tekanan masih kurang maksimal dan pompa harus ditambah, sedangkan pihak dr.Iskak untuk kedepannya akan melakukan perbaikan terkait hidran didepan Graha dr.Iskak,” tukasnya.














