Dana BOS SMA Negeri 1 Ngunut Tulungagung Disoal PSM Lidra Berujung di Kepolisian

Dia menambahkan ia justru menuding SMA Negeri 1 Ngunut menyembunyikan sesuatu atas perihal berkas-berkas yang pihaknya minta ke lembaga menengah atas tersebut.

“Terpaksa kami laporkan Kepala SMA Negeri 1 Ngunut ini ke Kepolisian Resor Tulungagung, Polda Jawa Timur agar segera menindaklanjuti laporan kami sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkait tidak berkenannya melakukan perintah Pengadilan,” tambahnya.

“Ketika seseorang tidak mau melakukan perintah Pengadilan secara otomatis pasti ada sanksi hukumnya,” imbuhnya.

“Kondisi seperti ini bisa menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di lembaga tersebut. Semoga proses hukum dapat membawa kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” tandasnya.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Ngunut Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Agung Ismiharto melalui Waka Humas Basuki mengatakan ia pun tak membantah dan membenarkan atas kejadian tersebut bahwasanya pihaknya belum melaksanakan hasil putusan Pengadilan di Surabaya.

Bagikan :

Pos terkait