MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Berbicara tentang penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) tidak akan ada habisnya, darurat narkoba dikatakan dengan pecandu yang kian hari makin meningkat atas beragam jenis barang haram dikosumsi oleh para pengguna barang terlarang itu.
Menyikapi hal ini tentu menjadi perhatian serius pihak pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika, serta peran aktif masyarakat untuk menekan angka peredarannya pada wilayah lingkungan masing-masing.
“Dalam hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, 35 Tahun 2009 pasal yang mengatur pastisipasi masyarakat,” terang Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi saat dikonfirmasi pagi ini, Jumat (3/2/2023).
Dari pihaknya, sebagai langkah antisipasi peredaran barang haram pada Wilayah Hukum (Wilkum) nya, Polres Prabumulih juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Prabumulih. Pencegahan terus kami lakukan, yang sejatinya dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri.