Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Datangi Kemenpan RB, Bupati Fakfak Serius Perjuangkan Nasib Honor Daerah

×

Datangi Kemenpan RB, Bupati Fakfak Serius Perjuangkan Nasib Honor Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak serius dalam menangani permasalahan pegawai Honor daerah agar dapat diangkat sebagai PPPK. Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Untung Tmsil – Yohana Dina Hindom di dampingi Kepala BKPSDM mendatangai kementerian PAN dan RB, Kamis (16/1/2025).

Bupati Untung Tamsil dalam pernyataannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak berusaha menjalankan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 serta melalui surat edaran terbaru dalam Surat Nomor : B/239/M.SM.01.00/2025.

“Nantinya tenaga honorer atau pegawai non ASN yang lolos hingga tahap akhir seleksi PPPK, akan diangkat jadi ASN dengan status PPPK penuh,” ungkap Untung Tamsil.

“Sedangkan regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu telah ditetapkan oleh MenPAN RB dan tercantum dalam Surat Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025,” tandasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Untung Tamsil, pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat jadi PPPK paruh waktu jika telah mengikuti test, baik CPNS maupun PPPK tahun 2024 Tahap 1 (satu).

Sedangkan untuk honorer daerah yang tidak masuk dalam pangkalan data Base, akan diusulkan kepada Kemenpan RB yang telah memenuhi syarat Honor pada pemerintah daerah Kabupaten dengan memperhatikan masa kerja dan usia sesuai syarat dan prosedur kepegawaian daerah.

Bupati Fakfak Untung Tamsil menegaskan bahwa, segera akan mempersiapkan skema, validasi, verifikasi dan menyiapkan Peraturan Bupati guna melaksanakan test khusus formasi penerimaan sejumlah 546 terhadap Pegawai Honor daerah non ASN yang seharusnya telah dilaksanakan pada tahun 2024, guna penyelesaikan menjawab permasalahan di daerah.