MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) kota Palembang ramai ramai datangi KPU kota Palembang untuk menarik diri dari pencalegan DPRD kota Palembang.
Hal itu di sampaikan oleh Wati Sitinjak mantan Sekretaris Umum DPD PSI kota Palembang, saat jumpa pers setelah melakukan audiensi dengan pihak KPU, Kamis (22/06/2023).
“Kami harus menarik diri dari pencalegan kami di DPRD kota Palembang dari jalur Partai Solidaritas Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut sis Wati menanggapi statement yang beredar di luar, dan dia hanya ingin meminta keluar dan pamit dengan ketetapan dan kesadaran hati dengan apa yang sudah di rasakan.
Sis Wati menganggap bahwa rumah yang sudah kami bangun dari awal sudah jadi sangat bagus itu membuat kami tidak nyaman, maka sudah tidak ada lagi yang bisa kami lakukan dan pamit dan mundur.
“Kami hanya izin pamit dan mundur, izinkan kami biarkan kita berjuang sama sama bagi teman teman yang menganggap PSI sebagai rumah yang tepat kami hargai, tapi hargai juga keputusan kami untuk pamit dan undur dari PSI,” tambahnya.
Sis Wati menyebutkan bahwa lebih dari 50 persen yang mengundurkan diri.
“Kalau hitungan kita ada 36 dari 50 Bacaleg penuh, daftarnya yang kami daftarkan di KPU kota Palembang,” sebutnya.
Sementara itu komisioner KPU Palembang divisi Teknis Penyelenggaraan M Johni mengatakan bahwa ada mekanisme pengunduran diri dari bakal calon di pemilu.
“Pengunduran diri dan penarikan pergantian pencalegan itu memalui Silon,” ujarnya.
“Tadi hanya pengurus lama dan bakal calon psi menyampaikan ke kami bahwa mereka sudah mengundurkan diri sebagai anggota politik dan bakal calon anggota legislatif di kota Palembang,” tambahnya.
Untuk pergantian bakal calon ada beberapa hal yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan pergantian dari partai politik dan untuk perbaikan sendiri di lakukan pada 29 Juni hingga 9 Juli 2023 dengan mengisi form yang sudah tersedia di Silon.