MATTANEWS.CO, KARO – Sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum & HAM (Kemenhumham) menjadikan Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBK/WBBM), setiap awal tahun selalu dideklarasikan Janji Kinerja & Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Diungkapkan Kepala Rutan Kelas II B Kabanjah Karo Sumatera Utara (Sumut) Sangapta Surbakti, deklarasi ini merupakan suatu komitmen, yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenhumham.
“Janji kinerja yang dicanangkan oleh Kemenhumham secara garis besar, bertujuan mewujudkan tata nilai budaya kerja Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI),” ucapnya, Kamis (18/2/2021).
Dia menuturkan, deklarasi tersebut menjadi salah satu cara, menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Lalu, mengembangkan sinergitas dan kolaborasi. Serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam bingkai empat pilar kebangsaan.
“Ini juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital, dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Sangapta Surbakti juga menggelar pemusnahan barang bukti. Yaitu ponsel, charger ponsel,kartu judi dan beberapa korek api gas yang ditemukan di rutan.
Sedangkan, untuk jumlah napi di Rutan Kelas II B Kabanjahe sebanyak 215 orang dan 146 dititipkan di Polres Tanah Karo,
“Karena kamar kamar di rutan belum siap dibangun pascakebakaran kemarin. Sementara kegiatan sehari-hari bagi tahanan di sini, seperti bercocok tanam dan beternak ikan nila,” ujarnya.