MATTANEWS.CO PEMALANG, – Lebih dari 120 sopir angkot di Kabupaten Pemalang berkumpul di balai pertemuan RGP Center untuk mengadakan deklarasi dukungan terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Mansur Hidayat dan Boby Dewantara (Masboy) dalam Pemilihan Bupati Pemalang periode 2024-2029.
Imam Subiyanto, Ketua Dewan Penasehat Paguyuban Sopir Angkot Kabupaten Pemalang, menyatakan bahwa kegiatan deklarasi ini telah memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Acara ini sah dan telah melalui persetujuan dari Bawaslu. Ini merupakan bentuk sosialisasi yang telah disetujui oleh mereka,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).
Imam Subiyanto juga menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu dan media yang telah bekerja secara profesional. Ia menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan inisiatif murni dari para sopir angkot di Kabupaten Pemalang yang ingin mendukung calon Bupati Masboy.
Menurutnya, Mansur Hidayat adalah sosok pemimpin yang dapat melanjutkan program-program yang lebih baik serta mampu menampung aspirasi masyarakat.
“Kami memilih Mansur Hidayat untuk melanjutkan kepemimpinannya karena program-program yang dijalankannya selama ini sangat baik. Beliau adalah satu-satunya pemimpin yang mampu mendengarkan dan menampung keluhan serta aspirasi kami,” tambahnya.
Di sisi lain, Taufik Tanjung, anggota Panwaslu Kecamatan Pemalang, mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Bawaslu.
Ia menegaskan, kegiatan ini legal karena telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan tembusannya sudah sampai ke Bawaslu.
“Kami melaksanakan tugas pengawasan untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Taufik juga mengingatkan agar dalam kampanye tidak ada praktik politik uang (money politics) dan melibatkan anak-anak karena hal itu dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran.
“Setiap kampanye harus dilaporkan ke Bawaslu dan memiliki STTP. Dengan adanya STTP, kegiatan dianggap legal,” pungkasnya.














