Demi Pemilu Bersih, BP2SS Desak DKPP Pecat Komisioner Bawaslu OKU Terduga Suap

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Kobul dan Feru, diduga menerima suap dari caleg. Atas dugaan tersebut, Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) melaporkan mereka ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sidang terhadap kedua terlapor digelar di gedung KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa, 16 Juli 2024, dan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito. Sidang dihadiri oleh terlapor, pihak terkait, dan pelapor dari BP2SS

Ketua majelis memutuskan untuk menunda sidang selama satu minggu hingga 23 Juli 2024, sambil meminta kehadiran saksi dan korban dalam persidangan berikutnya. “Sidang hari ini kami tutup dan akan dilanjutkan sepekan lagi pada 23 Juli,” ujar Ketua Majelis saat menutup sidang.

Pelapor, Novri, dari BP2SS (Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan) mengungkapkan bahwa laporan diajukan karena adanya dugaan praktik suap, yang melibatkan kedua komisioner Bawaslu tersebut.

BP2SS menuntut DKPP untuk mengambil tindakan tegas dengan memecat kedua komisioner Bawaslu jika terbukti terlibat dalam suap. “Kami meminta DKPP untuk memecat kedua komisioner Bawaslu tersebut jika terbukti bersalah,” kata Novri.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait