PEMPROV SUMSEL

Deru : Nataru di Sumsel Ikuti Aturan Pusat, Terapkan PPKM Level 3

×

Deru : Nataru di Sumsel Ikuti Aturan Pusat, Terapkan PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru ikuti program pusat dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Sumsel.

Hal tersebut dilakukan guna menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19, di berbagai titik di wilayah Sumsel.

Deru sapaan akrabnya mengatakan, Nataru di Sumsel harus mengikuti program Pemerintah Republik Indonesia, dengan menerapkan PPKM level 3, dijumpai saat press conference di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (22/11/2021).

“Saya sarankan dan anjurkan, kepada semua pihak untuk mematuhi ini, dan semua aturannya akan kita terapkan di lapangan,” katanya.

Deru menghimbau, perayaan NATARU, dengan berlakunya PPKM Level 3 secara langsung, bakal berdampak pada aturan perjalanan, apalagi libur natal dan tahun baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas.

“Ini ujian bagi kita, kata ‘Kemenkes’ kalau ini lolos, tidak ada klaster baru di NATARU, maka kita kemungkinan bisa dibilang sukses memulihkan Pandemi di wilayah Sumsel ini,” ujar Deru.

Lanjut Deru, kepada masyarakat Sumsel khususnya Kota Palembang, perayaan NATARU di Jembatan Ampera akan dikoordinasikan lagi dengan rekayasa kebijakan Dinas Perhubungan dan Polda Sumsel.

“Untuk Jembatan Ampera, kalau dipenuhi warga asalkan bergantian tidak apa-apa, yang terpenting ikuti Protokol Kesehatan (Prokes). Sedangkan perayaan Natal 2021 cukup di Rumah Ibadah dan di Rumah saja,” tutupnya.