Desakan Usut Tuntas Korupsi Menggema di Ogan Komering Ulu, Front Perlawanan Rakyat Turun Aksi

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Gelombang tuntutan pemberantasan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kian menguat. Front Perlawanan Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 19 Maret 2025, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota DPRD.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh serangkaian dugaan penyimpangan yang terungkap dalam rilis Front Perlawanan Rakyat, yang mencakup 10 poin tuntutan utama. Mereka menyoroti dugaan permufakatan jahat dalam pembahasan APBD 2025, praktik jual beli jabatan, penyimpangan anggaran, pungutan liar, hingga jual beli proyek di lingkungan Pemkab OKU.

“Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi, dan kami mendesak agar kasus di OKU ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Kami juga sudah membuat laporan ke KPK terkait korupsi, suap, jual beli jabatan dan masih banyak lagi, dan sudah kami berikan buktinya ke KPK,” tegas koordinator aksi, Muhamad Aldy Mandaura.

Front Perlawanan Rakyat menuding sejumlah nama, termasuk Teddy Meilwansyah, Marjito Bachri, dan Iqbal Ali Syahbana, terlibat dalam permufakatan jahat bersama 19 anggota DPRD OKU. Mereka juga menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan setidaknya 15 ASN, dengan aliran dana yang mencapai miliaran rupiah.

Penyimpangan Anggaran dan Pungutan Liar Dugaan penyimpangan anggaran juga mencuat di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) OKU, terkait penggunaan anggaran pada APBD 2023, 2024, dan 2025. Selain itu, Front Perlawanan Rakyat mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap OPD menjelang pilkada, serta pungli dana BOS dan DAK di Dinas Pendidikan OKU.

Praktik jual beli proyek di Dinas PUPR dan PERKIM pada APBD 2024 dan 2025 menjadi sorotan, dengan dugaan keterlibatan setidaknya 7 kontraktor dan aliran dana ke Teddy Meilwansyah.

Pilihan Pembaca :  Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasatreskrim dan 7 Kapolsek Jajaran

Mereka juga menuding 15 ASN di Dinas PUPR dan PERKIM terlibat dalam membantu praktik korupsi ini.

Front Perlawanan Rakyat mempertanyakan kejanggalan terkait beberapa orang yang dilepas KPK saat OTT, terutama peran sentral Setiawan (Kepala BKAD) dan AL. Mereka berencana melaporkan hal ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka juga mendesak KPK untuk menjaga integritas dalam penegakan hukum, mengingat adanya dugaan keterlibatan keluarga pejabat di tingkat nasional.

Front Perlawanan Rakyat menyatakan akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga permasalahan ini tuntas. Mereka juga berjanji akan menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

“Kami berharap KPK bertindak tegas dan transparan. Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya.

Pos terkait