Desta Berharap Pelaku Dihukum Sesuai Kejahatannya

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Sidang kasus penyiraman air keras terhadap M Rifai sudah bergulir di PN Palembang. Keluarga korban meminta agar pelaku dan otak dari kejahatan tersebut dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Saya berharap agar pelaku dan otak kejahatan ini di hukum setimpal atas perbuatannya terhadap adik ipar saya,” ujar, Ayuk Ipar korban Desta saat ditemui di PN Palembang, Rabu (07/08/2019).

Dilanjutkannya, akibat penyiraman air keras itu adiknya mengalami luka permanen. Kaki badan semua mengalami luka bakar serius sedangkan mata kiri mengalami cacat serius. Ia mengaku sangat mengharapkan keseriusan dari pihak berwajib dalam menghadapi kasus ini. Serta berlaku seadil-adilnya agar pihak yang dirugikan dalam hal ini merasakan kepuasan.

“Adik ipar saya sudah cacat seumur hidup, jadi saya sangat berharap agar pelaku di hukum setimpal,” kata dia.

Dijelaskanya pada 30 Desember 2018
lalu pelaku suruan dari otak pelaku yaitu IB menyuruh O dan B untuk melakukan kejahatan tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB pelaku yang berjumlah dua orang tersebut menyiram korban. Saat ini ketiga orang pelaku sudah berhasil diamankan. Awalnya mula kejadian sebelum penyiraman korban sempat dimintai uang oleh pelaku. Namun pelaku tidak memberikan uang tersebut. Dua hari setelah itu barulah terjadi penyiraman tersebut terjadi.

Bagikan :

Pos terkait