Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Begini Capaian Kinerja Polresta Malang Kota Tahun 2024

×

Begini Capaian Kinerja Polresta Malang Kota Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

* Sejumlah kasus mengalami penurunan

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG –
Sejumlah kasus kriminal di Kota Malang turun. Hal ini terungkap saat Polresta Malang Kota Polda Jatim gelar paparan pencapaian prestasi diakhiri tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariono mengatakan, capaian akhir tahun 2024 kali ini dari jajaran Satreskrim telah mengungkap kriminal 1193 kasus dan menyelesaikan kasus sebanyak 1229 kasus dengan prosentase penyelesaian tindak pidana 103 persen.

“Dimana angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2023 yang berada pada angka 1,4 persen, tindak pidana ditahun 2023 sebanyak 1134 dan penyelesaian tindak pidananya 1086, jadi ada kenaikan dari 2023 sampai 2024 21,6 persen,” jelasnya.

Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariono menambahkan, ada beberapa kasus yang paling menonjol dari Satreskrim pada tahun 2024 dari bulan Januari hingga Desember yang disingkat atau dirangkum.

“Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota ungkap kasus menonjol bulan Januari sampai Desember 2024 ada 20 kasus paling menonjol diantaranya pengeroyokan, penganiayaan didepan umum dan TTPO atau prostitusi serta judi Online,” ungkapnya.

Selanjutnya dari Satresnarkoba ungkap sepanjang tahun2024 berhasil ungkap 149 kasus dimana ada Narkotika jenis sabu dan obat berbahaya.

“Secara kuantitas ada penurunan kasus sebesar 33 persen, namun secara kuantitas barang bukti peningkatannya sangat signifikan yaitu 400 persen barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Malang,” terang Kapolresta Malang.

Dikatakan kapolres, dari data 149 dari jajaran Satresnarkoba ada kasus atau atensi terbesar sebanyak 22 kasus besar yang saya sampaikan secara singkat.

“Pertama pengungkapan dibulan Maret narkotika jenis sabu sebanyak 2 ons yang TKP-nya di jalan raya Tidar, Kecamatan Sukun yang berhasil kita amankan barang buktinya” tandasnya.

Sedangkan Satlantas Polresta Malang Kota, dalam hal penindakan tilang pelanggaran lalu lintas tahun 2024 sebanyak 6844, teguran 18257 dan barang bukti yang diamankan ditahun 2024 yaitu Sim sebanyak 626, STNK 3679, dokumen elektronik 1450, kendaraan 1091 dengan total barang bukti 6856.

Pada tahun 2024 data kecelakaan lalulintas 246 kasus, dengan korban meninggal dunia 50 orang dan luka ringan 357 orang, luka berat 1 orang.

“Jadi rata-rata baik itu kejadian sampai meninggal dunia, luka berat luka ringan termasuk kerugian materi semuanya mengalami penurunan dibanding tahun 2023,” tandasnya.

Dan Sat Samapta Polresta Malang Kota pada tahun 2024 telah menyelesaikan 95 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1125 botol miras.

“Jumlah tersebut jauh lebih banyak pada tahun 2023 dengan jumlah kasus tipiring sebanyak 83:kasus, jadi tindak pidana tipiring jumlah penyelesaian naik kurang lebih 12,6 persen,” pungkasnya.