Dewan Aceh Tamiang Minta Penjelasan Bupati Terkait Temuan BPK RI di 2019

Reporter : Zulfi

ACEH TAMIANG, Mattanews.co DPRK Aceh Tamiang menggelar sidang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang, Tahun Anggaran 2019 bersama eksekutif.

Dalam paripurna yang dilaksanakan ruang sidang utama gedung setempat itu, seluruh fraksi – fraksi mempertanyakan beberapa poin kepada pihak eksekutif.

Diantaranya, terkait dengan temuan BPK RI di tahun 2019 terhadap kelebihan bayar sebanyak 24 paket pekerjaan pada 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Yaitu Dinas PUPR berkisar Rp806 juta, dan juga pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tamiang sekitar Rp 38,6 juta.

Hal itu dipertanyakan oleh Zulfidar dari perwakilan Fraksi Amanat Persatuan Dan Keadilan.

Zulfidar juga meminta penjelasan Bupati, terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019 ada belanja honorarium Tenaga Honorer.

Yaitu untuk membayar kegiatan honor bulanan guru/tenaga kependidikan honorer di SD Negeri dan SMP Negeri melewati batas maksimal.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait