NUSANTARA

Dewan Aceh Tamiang Minta Penjelasan Bupati Terkait Temuan BPK RI di 2019

×

Dewan Aceh Tamiang Minta Penjelasan Bupati Terkait Temuan BPK RI di 2019

Sebarkan artikel ini

Reporter : Zulfi

ACEH TAMIANG, Mattanews.co DPRK Aceh Tamiang menggelar sidang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang, Tahun Anggaran 2019 bersama eksekutif.

Dalam paripurna yang dilaksanakan ruang sidang utama gedung setempat itu, seluruh fraksi – fraksi mempertanyakan beberapa poin kepada pihak eksekutif.

Diantaranya, terkait dengan temuan BPK RI di tahun 2019 terhadap kelebihan bayar sebanyak 24 paket pekerjaan pada 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Yaitu Dinas PUPR berkisar Rp806 juta, dan juga pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tamiang sekitar Rp 38,6 juta.

Hal itu dipertanyakan oleh Zulfidar dari perwakilan Fraksi Amanat Persatuan Dan Keadilan.

Zulfidar juga meminta penjelasan Bupati, terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2019 ada belanja honorarium Tenaga Honorer.

Yaitu untuk membayar kegiatan honor bulanan guru/tenaga kependidikan honorer di SD Negeri dan SMP Negeri melewati batas maksimal.

Dimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 15 persen, dari total Dana Bos. Yang diterima oleh sekolah dan juga atas pembelian buku teks dan buku non teks oleh sekolah SD Negeri dan SMP Negeri.

Ternyata ini tidak sesuai juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dimana pembelian buku teks dan non teks telah melebihi dari maksimal 20 persen dari total dana bos yang diterima.

“Kami mohon penjelasan terhadap tindak lanjut yang telah ditempuh. Sudah sejauh mana,” ucapnya.

Erawati dari Fraksi Tamiang Sepakat juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui SKPK, harus siap dalam mengelola kegiatannya.

Sehingga tidak terjadi kembali gagal bayar seperti pada beberapa kegiatan pada tahun 2019.

“Ini harus lebih mengedepankan transparansi dan koordinasi serta yang paling penting tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian, terkait dengan pengelolaan aset dan BUMD yang ada di Aceh Tamiang.

Agar lebih memaksimalkan lagi pembinaan dan pengawasan serta pengelolaa nya. Sehingga PAD dari beberapa asset dan Badan Milik Daerah yang ada bisa lebih dimaksimalkan.

Untuk tingkat capaian kinerja dan efektifitas pelaksanaan APBK, dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.

Permintaan kejelasan Bupati juga datang dari Fraksi Partai Aceh, yang disampaikan oleh Miswanto.

Dalam kesempatan itu, Miswanto meminta penjelasan Bupati mengenai Penyertaan Modal atau investasi Pemerintah Daerah, sebesar Rp2,25 miliar.

“Berapa Hasil yang diperoleh dari investasi tersebut?,” tanya Miswanto

Ia juga menyoroti pidato laporan Bupati dalam rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggraran Tahun 2019, terdapat hal lain yang tertera pendapatan yang sah sekitar Rp41,8 miliar.

“Kami dari Fraksi Partai Aceh Meminta Penjelasan dan Perincian Anggka yang tertera di atas?,” tanya dia.

Selanjutnya, Fraksi Partai Aceh juga meminta kepada Bupati untuk memberikan perhatian, terhadap pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2019 dan catatan – catatan hasil pemeriksaan BPK.

“Di sini, perlu dilakukan efisiensi dan efektivitas anggaran, dan itu harus dilakukan pada saat perencanaan anggaran. Agar perencanaan anggaran lebih terarah dan maksimal. Serta transparansi terhadap alokasi anggaran yang bersifat mendahului Anggaran,” katanya.

Miswanto menyampaikan, bahwa pihaknya selama ini banyak menerima laporan keresahan masyarakat. Karena banyaknya Koperasi Simpan Pinjam dari luar yang menagih kredit di kampung – kampung, yang notabanenya mereka berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

“Provinsi Sumut saat ini masuk ke dalam wilayah zona merah Covid-19. Untuk itu,
kami meminta kepada Bupati Aceh Tamiang, untuk menghentikanya, Demi kita semua untuk memerangi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Ia juga penyampaikan aspirasi masyarakat, mengenai bahan pokok menjelang Puasa dan Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Harapannya kepada Bupati Aceh Tamiang, agar dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Fraksi Gerindra juga menyoroti terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Tamiang di tahun anggaran 2019, pada rapat Paripurna ke 1, pada hari Selasa (14/4/2020).

“Merujuk pada RPJMD Aceh Tamiang khusus capaian target tahun berjalan pada tujuan dan sasaran setiap item-item pada Misi Meningkatkan pertumbuhan Ekonomi dengan pemberdayaan Masyarakat. Apakah sudah, belum atau terlampaui,” kata Sugiono Sukandar.

Hal ini perlu mendapat penjelasan dengan penjabaran secara rinci dan akurat, untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan rancangan Qanun Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh Tamiang kedepan.

Ia juga meminta penjelasan Bupati Aceh Tamiang terkait SILPA pada tahun 2019, yang bekisar Rp18,8 miliar.

Sementara dia melihat ada paket pembayaran proyek atau kegiatan 2019, sekitar Rp13 miliar lebih, yang dibayar pada tahun anggaran 2020.

Editor : Nefri