[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Dewan Pers telah menyerahkan draft rancangan perpres publisher rights ke Presiden Joko Widodo. Ia ingin agar adanya rasa keadilan bagi perusahaan media dengan perusahaan platform digital.
“Dewan Pers sudah menyampaikan draft nya ke presiden,” ujar Ninik saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Ninik berharap, proses pembahasan perpres media berkelanjutan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. Adapun, Dewan Pers tengah membahas mengenai perpres tersebut dengan Kementerian Kominfo.
“Mudah-mudahan di minggu-minggu ini kira berharap sudah bisa di selesaikan,” kata Ninik.
Ninik menekankan bahwa Perpres Publisher Right harus berdasar kepada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dia juga berharap Perpres tersebut tidak keluar dari koridor.
“Tapi catatan yang terpenting secara subtantif bahwa pengaturan terkait Publisher Right harus diletakkan pada domain kewenangan dan pengelolaan media perusahaan pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999. Satu menjaga independensi pers, kedua mengembangkan pers nasional kita. Tidak boleh keluar dari koridor itu,” jelasnya.
Ninik mengatakan bahwa usulan draf Perpres Publisher Right sudah diunggah di laman resmi Dewan Pers dan dapat dipelajari oleh publik dan insan pers.
“Perpres Publisher Right sudah kami upload di website ya jadi itu sudah menjadi draf yang bisa dipelajari oleh publik termasuk insan pers,” paparnya.














