Kompol Sunarso mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan yang telah diperintahkan oleh Gubernur dan melaksanakan Perbup Kabupaten Lahat.
”Kita saat ini bukan lagi sosialisasi tetapi langsung memberi tindakan,jika ada warga Lahat ada yang tidak memakai masker berikan peringatan,dan beri sanksi dengan hukuman ringan tidak merupakan hukuman yang menyulitkan kepada masyarakat tetapi dengan hukuman yang bisa dilaksanakan di tempat seperti menyanyikan lagu wajib atau bisa juga menyebutkan 5 isi Pancasila dan lain-lainnya,” ujar Sunarso.
“Razia ini harus kita laksanakan sesuai dengan perintah Gubernur dan juga sudah sesuai dengan Perbup Kabupaten Lahat,” lanjut Sunarso.
Giat razia masker ini berlangsung aman dan kondusif, serta berdampak positif karena terlihat masyarakat yang berada di pasar dan di tempat keramaian semuanya menggunakan masker.
Editor : Chitet