Reporter : Oldie
INDRALAYA, Mattanews.co – Fasilitas negara seperti Mobil Dinas (Mobdin) biasanya hanya diperuntukan bagi seorang pejabat pemerintahan atau perusahaan. Namun lain halnya di Kabupaten Ogan Ilir (OI), dibumi Caram Seguguk ini masyarakat biasa yang bukan pejabat di Pemkab OI maupun perusahaan bisa menggunakan fasilitas negara dalam hal ini Mobdin. Tapi, dengan catatan masih memiliki darah kekeluargaan dengan orang nomor satu di Kabupaten OI yaitu Bupati Ilyas Panji Alam.
Ya, terpantau beberapa bulan terakhir ini kendaraan dinas jenis mini bus Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi BG 1079 TZ diduga digunakan keluarga dekat Bupati Ilyas Panji Alam yang tak lain ayah dari Iwan sopir Bupati untuk mondar mandir dalam hal kepentingan pribadi.
Seperti diketahui, Wak Sur atau Gala panggilan akrabnya yang tak lain adalah ayah sopir Bupati ini, bukan pejabat atau pegawai dilingkungan pemkab Ogan Ilir, bahkan bukan juga pejabat BUMN yang ada di Bumi Caram Seguguk. Namun, pria berambut putih ini dengan tanpa malu menggunakan Mobdin yang merupakan fasilitas negara ini untuk kepentingan pribadinya, dan bahkan sering dibawa ke lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
“Itu bapak sopir Bupati, Iwan namanya, bolehlah bapak itu, wara wiri pakai mobil dinas, padahal pejabat bukan dan pegawai pemkab juga bukan, bisa dapat Mobdin untuk kepentingan pribadi,” ujar Ab, warga Indralaya.
Fasilitas negara seolah menjadi hal biasa digunakan Bupati untuk kepentingan pribadi, seperti yang viral beberapa waktu lalu, Hotel Indrasari yang notabena milik pribadi Ilyas Panji Alam dalam merenovasi hotel tersebut menggunakan kendaraan atau fasiltas negara, seperti truk, alat berat dan lain sebagainya.
“Lihat saja, hotel Indrasri milik pak Ilyas, saat merehab hotel itu, kendaraan dinas semua yang bekerja, seperti truk, alat berat, dan bahkan tenaga pasukan kuning juga dikerahkan untuk membersihkan hotel tersebut,” timpal KI, yang juga warga setempat.
Sementara itu Kepala Bagian Perlengkapan Dan Umum Pemkab OI Doni mengatakan, saat ini belum mengetahui terkait penggunaan Mobdin diluar ketentuan tersebut. “Ya, berhubung saya baru menjabat disini. Jadi saya belum mengetahui hal itu, namun tentu akan segera kita kroscek dan segera kita informasikan,” katanya saat dihubungi melalui telpon seluler.
Editor : Anang