Dibangun Tanpa Restu Warga, Proyek BanGub Jalan OKU Timur Jadi Terbengkalai

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Permasalahan pembangunan proyek jalan Simpang Desa Keromongan-Desa Sukomulyo, Kabupaten OKU Timur kembali mencuat. Pasalnya, sejak warga menuntut ganti rugi pada 2021 silam, hingga kini sisakan pekerjaan rumah bagi Pemkab.

Salah satunya, kini sejumlah warga lewat pengacaranya telah layangkan somasi. Hal lain, jalan tersebut ternyata belum berizin dari PT KAI selaku pemilik rel yang dilintasi oleh ruas jalan tersebut.

Pasalnya, warga yang lahannya diduga diserobot dalam proyek jalan senilai Rp.34,9 miliar yang merupakan program Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel tahun 2019 tersebut, menagih janji ganti rugi dari pihak Pemerintah OKU Timur.

Bukan cuma bersengketa dengan masyarakat pemilik lahan, pembangunan proyek jalan yang pengerjaannya telah terhenti sejak 2020 tersebut juga sempat mendapat penolakan dari pihak PT KAI.

Sebab, akses jalan yang dibangun melewati jalur kereta api yang dinilai dapat membahayakan keselamatan.

Dari penelusuran di lapangan, Selasa 31 Januari 2023, terdapat puluhan warga yang tersebar di beberapa desa terutama dua desa dalam Kecamatan Martapura, yakni Desa Keromongan dan Sukomulyo yang menolak pembangunan jalan tersebut.

Bagikan :

Pos terkait