Baru sekitar pukul 16.15 WIB Kanit Lidik Sat Reskrim beserta Anggota Lidik Polres kapuas Hulu kembali ke Mapolres Kapuas Hulu serta menunggu kedatangan Unit Lidik Kabupaten Sintang, situasi dalam keadaan aman serta kondusif
Tersangka Ucok Sudirman diketahui sudah 3 (tiga) kali menjadi resedifis antara lain, 2 kali resedivis di Wilkum Polres Kapuas Hulu dan 1 kali di
Wilkum Polres Sintang.
“Saat ini saya beserta Tim Lidik Sat Reskrim Polrea Kapuas Hulu standby di Mapolres Kapuas Hulu menunggu ke datangan Anggota Unit lidik Polres Sintang,” pungkas AKP Joni. (*)