Diduga Bayar Upah Karyawan 70 Ribu Per Hari PT Subur Gemilang Abadi Rantauprapat Dilaporkan ke Wasnaker Sumut.


oleh
Penulis: Nuh nasution
Editor: Riki Okta Putra

MATTANEWS.CO,LABUHANBATU – Berlokasi Di Rantauprapat, PT Subur Gemilang Abadi yang bergerak dibidang penjualan seperti beras, rokok dan kebutuhan pokok lainnya, dilaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Terkait pembayaran upah karyawan sebesar 70 ribu per hari. Senin (11/09/2023).

“Benar bang, kami menerima laporan dari karyawan PT.Subur Gemilang Abadi Terkait pemberhentian sepihak dan pembayaran Upah 70 ribu per hari,” kata Andi Nova Selaku Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui laporan tersebut bermula, ketika PT Subur Gemilang Abadi diduga melakukan pemberhentian sepihak kepada salah seorang karyawan berinisial JP, pada tanggal 07 September 2023 yang lalu.

“Tidak tau apa sebabnya bang, tiba tiba saja saya disuruh pulang dan tidak dipekerjakan lagi oleh pemilik perusahaan,” ucapnya.

Oleh sebab itu JP merasa tidak Terima atas perlakuan tersebut, lalu ia meminta perlindungan ke Pengawas ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara untuk menuntut hak haknya.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sudah bekerja kurang lebih 6 Bulan lamanya, selama bekerja dirinya dibayar upah 70 ribu per hari dan tidak pernah diberikan surat perjanjian kontrak kerja, maupun jaminan kesehatan yang seharusnya ia Terima.

“Kalau sakit ya berobat sendirilah bang, karena tidak ada BPJS dari perusahaan diberikan,”jelasnya.

Lanjut, masih kata JP bahwa dirinya sangat berharap agar Pengawas ketenagakerjaan untuk membantu nya menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapinya.

Sementara itu, Andinova selaku Pengawas ketenagakerjaan mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan pekerja yang telah masuk kepada mereka.

Disisi lain pimpinan PT. Subur Gemilang Abadi Akuang saat dikonfirmasi langsung, mengatakan bahwa benar upah karyawan berinisial JP sebesar 70 ribu per hari, dikarenakan sedang masa percobaan.

“Saya memberhentikan JP juga karena sudah sering ketahuan berbuat pelanggaran seperti melakukan penyulingan beras, dan saya ada saksi hidupnya,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :