MATTANEWS.CO, SULBAR – Mendapat laporan kepala Rutan kelas II B Via telepon, Kapolresta Mamuju perintahkan gabungan piket fungsi melakukan olah TKP di Rutan kelas II B Mamuju, pada Kamis (5/1/2023).
Diketahui, olah TKP tersebut dilakukan terkait adanya salah satu narapidana di Rutan kelas IIB Mamuju yang telah gantung diri inisial ML alias KU.
Saat ditemui, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan hal tersebut dan memerintahkan gabungan piket fungsi melakukan olah TKP Dirutan kelas II B Mamuju terkait adanya salah satu narapidana ditemukan gantung diri.
Selain olah TKP gabungan piket fungsi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Dari hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di dalam kamar mandi, di kamar Rutan Anggrek No. 4 dan tali yang digunakan adalah tali rapiah dengan simpul tali yang digunakan simpul mati,” kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar.
“Ditemukan juga cairan pada celana serta kondisi mayat mengeluarkan air liur,” tambahnya.