Diduga Depresi Seorang Napi di Rutan Kelas II B Mamuju Gantung Diri

“Sedangkan dari hasil pemeriksaan forensik Biddokkes Polda Sulbar, tanda-tanda yang ditemukan adalah jelas lilitan tali dibagian leher dan lebam mayat, keluar sperma dan fases/kotoran, jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama,” tambah Iskandar.

Diketahui korban merupakan narapidana Rutan kelas II B dalam kasus 363 KUHPidana yang terjadi diwilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Korban diduga lakukan gantung diri karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai.

“Dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut,” tandas Kapolresta Mamuju.

Bagikan :

Pos terkait