[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Isteri dan Ibu tersangka, Misro Aini (44) mengadukan perbuatan empat anggota Polres Empat Lawang ke Propam Polda Sumsel, Jumat (2/7/2021), atas dugaan penganiayaan terhadap suaminya Rila Arfan (45) dan anaknya Komariah (22) pada Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan ini pun diterima Kasubag Yanduan Polda Sumsel Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Median Utama dengan nomor laporan : STTLP / 80 / YAN 2.5 / VI / 2021 / YANDUAN.
“Terungkapnya, saat kami ingin membesuk pada Senin (14/6/2021), namun tidak diperbolehkan. Lalu keesokkan harinya, Selasa (15/4/2021) kami bertemu mereka (anak dan suami) dan mengakui telah mendapat perlakuaan tidak mengenakkan dari anggota,” ungkap Misro, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Misro menjelaskan, ketika jam besuk pada Kamis (17/6/2021), dirinya sempat merekam pengakuan suami dan anaknya yang telah mengalami kekerasaan dari oknum polres.