MATTANEWS.CO, CIAMIS – Tindak kekerasan sejumlah preman menimpa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Lumbung dan Warga di Dusun Banjarwaru, Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Senin (16/8/21).
Peristiwa tersebut terjadi ketika Wawan Risnawan selaku TKSK Lumbung diminta untuk pelatihan Aplikasi Sinergis yang terbaru dari kementrian untuk penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh beberapa Agen E-Warong.
“Kemarin itu penyaluran BPNT cukup dengan cara digesek, namun sekarang dengan aturan baru dari kementrian, yaitu Pintek atau Teknologi Finansial dengan aplikasi sinergis,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat sedang melakukan pelatihan di Agen E-Warong Cucu Heryani, tiba-tiba didatangi sejumlah preman dan tanpa ada kordinasi sebelumnya langsung menendang dan memukul dirinya tanpa bicara apa sebabnya.
“Ternyata, preman-preman itu diduga kuat suruhan suplayer Agen e-Warong yaitu CV Trijaya miliknya Heni Yuliarin,” ungkapnya.
CV Trijaya tersebut, lanjutnya adalah perusahaan suplayer yang saat ini mensuplay ke agen e-Warong Cucu, dan ada indikasi perusahaan tersebut takut Agen e-Warong-nya pindah suplayer.
“Preman tersebut hanya mengatakan ‘jangan ganggu usaha saya’ dan ditambah menimbulkan kerusakan-kerusakan di dalam rumah seperti memecahkan gelas-gelas,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, akibat tindakan tersebut dirinya mengalami luka di bagian bibir bawah sehingga luka tersebut memerlukan hingga 3 jaitan. Kemudian 1 warga lainnya juga ikut jadi korban penganiayaan di lokasi tersebut.
“Saya juga sudah melakukan visum, kemudian membuat laporan kepada Polres Ciamis dan sudah diterima oleh pihak kepolisian terkait laporan penganiayaan oleh oknum preman ini,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Dedi Junaedi selaku saksi yang berada di lokasi saat kejadian, dia mengatakan kalau penganiayaan tersebut dilakukan beberapa orang namun tidak jelas siapa yang melakukan penganiayaan itu.
“Dari pihak kami tidak ada yang melakukan perlawanan, hanya saja saya mencoba menahan,” katanya.
Sementara itu, Heni Yuliarin selaku pemilik perusahaan CV Trijaya belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini tayang. Saat dikonfirmasi Mattanews.co atas kejadian tersebut melalui pesan singkat Whatsapp, Heni tidak merespon dan langsung memblokir nomor WhatsApp.















