Reporter : Nopri
BABEL, Mattanews.co – Belum reda kasus pencurian 7 pucuk senjata api jenis HS milik Ditsamapta Polda Babel, oleh dua orang oknum anggotanya. Kali ini kasus serupa kembali berhasil diungkap oleh Polres Bangka Selatan.
Adalah Brigadir JA, anggota Polsek Air Gegas, Polres Bangka Selatan yang diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Bangka Selatan.
Brigadir JA diamankan, karena diduga telah menggelapkan 1 pucuk senjata api laras panjang berjenis SS1-V2 pada tahun 2011 lalu. Dan baru terungkap pada tahun 2020 ini.
Ketika dihubungi, Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel membenarkan tersebut.
“Iya benar, namun untuk lebih detailnya silahkan hubungi Kapolres,” ujar Kasatreskrim.
Dilansir dari Lensabangkabelitung, kasus ini terungkap karena pelaku sempat memposting fotonya berikut senjata tersebut dimedia sosial pada 26 Desember 2016 lalu.
Dan saat memposting foto tersebut, pelaku berdinas di Siwas, sehingga tidak memungkinkan untuk membawa senjata api.
Perlu diketahui, Polres Basel kehilangan senpi laras panjang jenis SS1-V2 dengan nomor registrasi AGFO17894 beserta magazin berisi amunisi 10 butir peluru tajam 2011 lalu.
Dan Brigadir JA diketahui pernah tinggal dibarak dalmas dimana awal mula senpi tersebut hilang.
Editor : Anang