MATTANEWS.CO TULUNGAGUNG,- Kepolisian Sektor (Polsek) Karangrejo, Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur merazia balap liar (bali) di jalan raya masuk wilayah Desa Gedangan dan Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Selasa (8/10/2024) lalu. Hasilnya, satu orang diduga sebagai joki berhasil diamankan petugas.
Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., melalui Kasi Humas Ipda Nanang M dalam keterangan rilis resmi yang diterima media online nasional mattanews.co, membenarkan hal tersebut, Rabu (9/10/2024).
“Saat petugas datang ke lokasi balap liar, orang-orang yang diduga sebagai pelaku balap liar yang didominasi anak muda berhamburan melarikan diri,” ucap Ipda Nanang.
“Iya benar, seorang pelajar yang diduga sebagai joki beralamat di Dusun Karang, Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan berikut satu unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Nanang menjelaskan, anggota Polsek Karangrejo melakukan razia itu, berawal dari aduan masyarakat, yang menyebut di sekitaran jalan raya wilayah masuk Desa Gedangan dan Desa Sukodono sering digunakan sebagai arena bali pada malam hari, dengan joki yang rata-rata masih berusia pelajar.
“Informasi dari masyarakat itu ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Karangrejo dengan melakukan razia di tempat kejadian perkara tersebut,” tambahnya.
“Hasilnya, petugas berhasil amankan satu unit sepeda motor merk Honda GL MAX warna biru strip putih AG 2129 RT yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 orang pelajar diduga sebagai joki digelandang ke Mapolsek Karangrejo,” sambungnya.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan bahwasanya kegiatan aksi balap liar akhir-akhir ini memang sangat meresahkan masyarakat, Polres Tulungagung telah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan kegiatan patroli rutin serta razia.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu menginformasikan dan ikut menjaga ketertiban,” pungkasnya.














