MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Akibat kebakaran di Dusun Tuwi, Desa Tubang Jaya, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, membuat rumah dan rumah walet milik Ruslan (73) rata dengan tanah, Rabu (2/7/2025), sekitar pukul 02.30 WIB.
Menurut warga setempat, Muslimin (48), menjelaskan dirinya terbangun setelah mendengar suara kayu terbakar. Saat keluar rumah, dirinya melihat api telah membesar membakar rumah Ruslan.
“Saya membangunkan penghuni rumah dengan menggedor-gedor pintu pak. Ruslan dan cucunya, Farhan (14) berhasil keluar dari rumah,” ujarya.
Ditanya mengenai asal api, Ruslan menduga dari konsleting listrik.
“Dugaan sementara, kebakaran dipicu dari tegangan arus listrik pak,” beber Muslimin.
Hal ini dikuatkan dengan pengakuan tetangga korban, Wawan (44). Menurutnya, sebelum kejadian terjadi lonjakan listrik di rumahnya.
Ia menyebutkan mesin cucinya rusak dan beberapa lampu di rumahnya pecah, disertai kemunculan asap.
Akibat kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai ± Rp350.000.000.
Bangunan yang terbakar meliputi rumah tinggal berukuran 6 x 14 meter serta rumah walet berukuran 7,5 x 8 meter dengan 4 tingkat. Surat-surat berharga milik korban juga ikut terbakar dalam peristiwa itu.
Warga setempat berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya, termasuk menggunakan mesin robin.
Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Jamali mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal seperti mendatangi lokasi, mendata dan menginterogasi saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
“Polsek Boyan Tanjung juga merekomendasikan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar saat melaksanakan DDS (Door to Door System) turut menyampaikan himbauan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan kebakaran di musim kemarau,” urainya.
Selain itu, Unit Reskrim Polsek Boyan Tanjung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu guna penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyebab kebakaran.
“Situasi saat ini telah terkendali dan pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama terhadap instalasi listrik dan penggunaan alat elektronik di rumah masing-masing,” tandasnya.