BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Diduga Menipu, Pengacara Dilaporkan Mantan Klien

×

Diduga Menipu, Pengacara Dilaporkan Mantan Klien

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga melakukan penipuan, klien melaporkan mantan pengacaranya ke Polda Sumsel. Langsung saja, Berti Putra Perkasa alias Agil Bara, warga Tanjung Cermin, Desa Mendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagaralam melaporkan DN ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (5/5/2023).

“Saya kenal pelaku dari teman. Dia bilang akan mendampibgi saya dalam kepungurusan kasus yang dijalaninya di Polda Sumsel. Saat itu, DN meminta uang Rp 315 juta untuk mengurus kasus tersebut,” papar Agil, saat diwawacarai wartawan.

Agil menjabarkan, uang keepngurusan sebesar Rp 315 juta itu diberikan secara bertahap.

“Pertama Rp 100 juta, katanya untuk diberikan ke penyidik, Rp 200 juta, untuk membayar kerugian korban yang melaporkan saya dan Rp 15 juta nya untuk bayar jasa pengacara,” urai Agil.

Dijelaskan Agil, uang sebesar Rp 315 juta diserahkan kepada pelaku melalui transfer ke rekening DN pada Kamis 1 Desember 2022 lalu.

“Setelah uang ditransfer bukannya kasus tersebut selesai, justru laporan yang menjerat saya terus bergulir. Akhirnya kasus tersebut sudah selesai setelah kami sepakat berdamai. Saya sudah datangi rumah DN selama 24 jam. Bahkan saya tongkrongi, tapi dia tidak mau keluar menemui saya,” ungkapnya.

Agil menceritakan, DN berjanji akan mengembalikan uang Rp 100 juta, tapi itu hanya janji dan tidak pernah ada pengembalian bahkan pelaku memblokir WhatsAppnya.

“Semua bukti transfer dan chat ada, sudah saya print dan akan diserahkan ke penyidik. Kata penyidik laporan sudah dilakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” bebernya.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, mengatakan dalam dugaan penipuan oknum advokat pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk pelapor dan terlapor.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak,” tuturnya.

Sementara itu, Deni Trijayadi ketika dikonfirmasi wartawan melalui selular, belum ada respon.