Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Diduga Overdosis, Karyawan Apotik Meregang Nyawa

×

Diduga Overdosis, Karyawan Apotik Meregang Nyawa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Putri Indriani (21) warga Jalan Naskah 2, Lorong Rambutan RT 30 RW 05, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang meregang nyawa di RS Myria, diduga tewas overdosis, sesaat di Cafe Golden Star Kampung Baru, Jalan Teratai Putih, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang. Namun, pernyataan tersebut diragukan pihak keluarga korban hingga penting dilakukan otopsi di kamar jenazah RS Bhayangkara Hasan, minggu (12/11/2023) pukul 04.00 WIB.

Kejadian berawal saat pacar korban, Jerri Panggi (30) membawa korban ke RS Myria dalam kondisi pingsan. Setelah beberapa jam dirawat, korban pun menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kami tahu setelah dihubungi anak kami berada di RS. Menurut informasi Jerri, korban tidak sadar karena overdosis, setelah minum bir, anggur merah sebotol ditambah ekstasi setengah butir,” ungkap Ibu korban, Fauziah (41) ketika diwawancarai di kamar mayat RS Bhayangkara Hasan.

Dikatakan Fauziah, korban sempat berpamitan ke Lampung selama tiga hari.

“Dia pamit Kamis (9/11/2023) malam, katanya mau ke Lampung. Kami tidak tahu kalau dia ternyata ada di Palembang. Itupun tahunya setelah mendapat kabar duka seperti ini, sementara ponselnya tidak bisa dihubungi sepanjang dia pamit pergi,” ujar wanita yang dikenal juga bernama Marlina.

Fauziah menjabarkan, terdapat luka lebam dibagian dahi dan leher sebelah kanan korban.

“Didapati adanya pertanda merah ditubuh korban, saya meragukan kematiannya. Dari itulah kami minta otopsi. Selain ponsel anak saya sampai saat ini belum ditemukan, Jerri mulai menunjukkan pertanda mencurigakan, mengirimkan uang Rp 1,5 juta, dengan menggedor pintu rumah, tapi orangnya tidak ada,” tuturnya.

Sementara Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Saputra, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, kini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian. Untuk selanjutnya silakan ke Kasat Reskrim Polrestabes Palembang,” terangnya, ketika dikonfirmasi media ini.