Diduga, Para Penambang Ilegal di Mengkubung Berani Karena Ada Bekingan Oknum Wartawan???

Apakah kondisi tersebut merupakan hasil upaya segelintir oknum pengurus, yang “katanya” bisa menjamin keamanan para penambang yang melakukan penambangan secara ilegal tersebut?

Selain oknum pejabat Desa berinisial KSM, oknum lain yang diduga turut menjadi beking atau pengurus para penambang di wilayah Teluk Kelabat dalam dan Mengkubung, juga terdapat oknum yang infonya seorang jurnalis.

Salah seorang penambang mengaku, ponton miliknya, serta sejumlah ponton milik rekan-rekanya yang berjumlah tak kurang dari 10 ponton, dikordinir oleh oknum wartawan berinisial F, namun penambang tersebut tidak mengetahui media tempat oknum wartawan tersebut bekerja.

“Kalau ponton milik saya dan kawan-kawan itu semuanya berkisar 10 lah, dan semua di urus sama F. Dan F ini akan mengambil 10 persen dari hasil yang kami dapatkan nantinya. Saya sih kurang tahu itu untuk apa, saya sih cuma pekerja, itu semua urusan bos,” jelas penambang yang enggan menyebutkan namanya ini.

Sedangkan untuk timah yang mereka dapatkan, menurutnya bos mereka menjual kepada salah seorang kolektor berinisial BK, yang berada di Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga.

Bagikan :

Pos terkait