Diduga Suap, Oknum Pejabat DPRD OKU Dilaporkan

Pada Tahun Anggaran 2019 proyek dimaksud dikerjakan CV Dika Sukses dengan nilai kontrak Rp 1.954.791.781,76 dan sebagai Pelaksana Lapangan ZO. Selanjutnya 2020 proyek dimaksud dikerjakan PT Angkasa Sriwijaya dengan nilai kontrak Rp 2.835.259.171,36 dan sebagai Pelaksana Lapangan kembali ZO.
Baru kemudian 2021 proyek dikerjakan CV Berkat Tabah dengan nilai kontrak Rp 3.893.917.617,86. Dan PA sebagai pelaksana lapangan dan sekaligus kontrakror.

“Jadi kami minta pihak kejaksaan untuk segera mengusut tuntas laporan ini. Semangat memberantas korupsi harus kita utamakan, apalagi hukum memang tak pandang bulu. Bahkan sebagai bentuk keseriusan kami akan mengadakan aksi unjuk rasa bila laporan tidak direspon,” tandas Anton.

Laporan ini tertuang dalam surat Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel nomor 99-B/FAAK-SS/01/2022 tertanggal 20 Januari 2022. Selanjutnya surat diterima resmi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel pada hari yang sama

Bagikan :

Pos terkait