MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga tersinggung, Wakil Kepala Sekolah Dasar Islamic Terpadu Fathona, Jalan Jepang Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, YD dilaporkan Lia Rosa (40) ke Polrestabes Palembang, lantaran memukul anak didiknya, RG (11) di dalam kelas SD IT Fathona, hingga mengalami memar di mata sebelah kanan, Jumat (10/3/2023).
Kepada petugas piket, Ibu korban yang tercatat sebagai warga Jalan Masjid Darul Muttaqin, Kecamatan Sukarami, Palembang menjelaskan, awal kejadian bermula dari razia mainan.
“Anak saya diperiksa pelaku, dijawab anak saya membawa mainan. Entah kenapa, pelaku memukul stok sekop ke arah mata kanan anak saya. Tak henti disitu, pelaku juga memfiting leher anak saya dari belakang,” jelas Lia Rosa, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Lia Rosa menjelaskan, dirinya sempat tidak tahu apa yang dialami anaknya.
“Anak saya tidak bilang kalau di pukul guru, saya tahu setelah salah satu wali mengabari. Ketika dikonfirmasi, barulah cerita. Dari sana saya tersinggung, barulah saya melapor polisi. Keesokkan hari, kepala sekolah baru meminta maaf dan mengakui kesalahan oknum guru tersebut,” ujarnya.