Diduga Wisata Bumi Perkemahan Jurang Senggani Sudah Buka, Disparbud Tulungagung Berikan Penjelasan

Kepala bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Aris Wahyudiono diruang kerjanya, Jum'at (24/9) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung berikan penjelasan terkait, adanya aduan dari warga terkait dugaan salah satu destinasi wisata di wilayah Desa Nglurup Kecamatan Sendang yang sudah membuka destinasi wisata untuk masyarakat umum.

Saat dijumpai, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Drs.Bambang Ernawan, M.Pd, melalui Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Aris Wahyudiono mengatakan, Tulungagung masih level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 43 Tahun 2021 semua destinasi wisata masih belum beroperasi.

“Jadi begini, berpedoman Imendagri Nomor 43 Tahun 2021 tersebut sampai hari ini semua destinasi wisata di Kabupaten Tulungagung masih tutup,” kata Aris kepada mattanews.co diruang kerjanya, Jum’at (24/9/2021).

“Namun demikian, kita akui banyak keluhan dan masukan dari pengelola kapan akan dibuka kembali ? Bahkan mereka (Para Pengelola.red) berkeluh kesah terkait nasib karyawan, pedagang yang berada disekitaran obyek wisata yang belum buka tersebut,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kondisi saat ini Tulungagung masih dalam level 3 PPKM, sesuai Imendagri Nomor 43 Tahun 2021 maka semua destinasi wisata masih belum diijinkan beroperasi.

“Secara kemanusiaan kita turut prihatin dengan kondisi tersebut, namun sebagai birokrasi tetap berpedoman pada acuan instruksi dari Pemerintah Pusat,” terangnya.

Saat disinggung terkait adanya destinasi wisata bumi perkemahan Jurang Senggani Desa Nglurup Kecamatan Sendang yang diduga nekat buka untuk masyarakat umum, Kabid Pengembangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung menjawab lugas dan tegas.

Sebenarnya bukan hanya untuk Jurang Senggani saja, tapi berlaku bagi semua destinasi baik alam maupun buatan, pihaknya menekankan jangan gegabah, untuk membuka wisata sebelum adanya instruksi dari Pemerintah kabupaten.

Bacaan Lainnya

“Hingga hari ini Disbudpar dan Pariwisata Tulungagung dan Bapenda belum ada untuk penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari leading sektor pariwisata, dari pemasukan penjualan tiket masuk maupun retribusi obyek wisata,” tegas Aris.

“Kita tidak pernah menganjurkan atau menginstruksikan untuk buka, jadi penjualan tiket dalam bentuk apapun tidak dibenarkan memang belum ada pemasukan PAD dari sektor wisata,” sambungnya.

Lebih lanjut Aris menjelaskan dengan adanya pemberitaan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti dan dalam waktu dekat bersama tim dari bidang Pengembangan akan mengecek informasi kebenarannya dengan datang ke lokasi destinasi Jurang Senggani.

“Dengan datang ke lokasi, maka kita akan mengetahui fakta sebenarnya, kalau memang terjadi pelanggaran dari pihak pengelola, maka akan kita beri sanksi, tahap awal secara tertulis jika tidak diindahkan akan lebih tegas lagi,” terangnya.

“Iya benar, bersama tim tetap bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.

Selaku Kepala bidang Pengembangan Pariwisata menghimbau kepada pengelola destinasi wisata lainnya agar tetap mematuhi aturan dari Pemkab Tulungagung.

“Sebagai contoh objek wisata Bumi Perkemahan Jurang Senggani jika memang melanggar aturan, sebaiknya jangan ditiru oleh pengelola wisata yang lainnya,” ujarnya.

“Pada intinya, bicara pandemi Covid-19 sebenarnya semua terdampak,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait