Dikabarkan Akan Dilaporkan ke Polisi, Sastrawan Ciamis Tidak Takut Dipenjarakan

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Terkait statusnya di sosial media Facebook, Sastrawan Ciamis, Godi Suwarna dikabarkan akan dilaporkan Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis sekaligus Rektor di salah satu Universitas di Ciamis, Iat Rospia Brata.

Menurut sastrawan yang mengharumkan Ciamis hingga luar negeri tersebut, kasus penginjakan batu peribadatan di Situs Karang Kamulyan, tidak jelas ujungnya.

“Bermula dari kasus penginjakan batu peribadatan di Situs Karang Kamulyan, saat itu beritanya sangat menggemparkan, bukan hanya di Ciamis, tetapi se-Tatar Sunda,” ungkap Godi, Sabtu (20/2/2021).

Pada waktu itu, lanjut Godi, kasusnya diajukan ke jalur hukum oleh Dewan Kebudayaan dan sempat audensi di kantor DPRD Kab Ciamis. Tetapi setelah itu, kasusnya tidak jelas bagaimana kelanjutannya.

“Sementara itu di masyarakat heboh, menduga-duga kalau Ketua Dewan Kebudayaan yang merangkap sebagai Rektor di salah satu Universitas Kabupaten Ciamis, ada deal-dealan (tanda kutip) dengan Rektor Universitas yang di Bandung,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait