BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dikejar Bayaran Pinjol, Karyawan Alfamart Nekat Mencuri Uang Setoran

×

Dikejar Bayaran Pinjol, Karyawan Alfamart Nekat Mencuri Uang Setoran

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah mempelajari rekaman CCTV dan mengambil keterangan para saksi, akhirnya Anggota Unit Pidum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap karyawan minimarket Alfamart, Desi Natariyani alias Desi (24) warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, yang telah mencuri uang setoran Alfamart, Jalan Panca Usaha, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (8/2/2023).

Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya terdesak bayaran pinjaman online (pinjol), yang baru dibayarnya Rp 2 juta.

“Saya ada hutang pinjol Rp 10 juta, baru dibayar menggunakan uang ini baru Rp 2 juta pak,” jelas tersangka yang baru bekerja lima bulan di Alfamart ini.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, tertangkapnya pelaku setelah anggotanya menindaklanjuti laporan salah satu supervisor minimarket, tentang pencurian sehingga mengalami kerugian Rp 92.087.232.

“Dari itu, kita langsung lakukan olah TKP, memeriksa para saksi dan mempelajari CCTV. Puncaknya, diketahui salah satu karyawan yang selalu berubah-ubah memberikan keterangan dan ternyata dia mengaku telah mengambil uang tersebut,” ungkap AKBP Haris Dinzah.

Bapak berpangkat melati dua ini menjelaskan, motif tersangka mencuri uang perusahaan tersebut, tidak lain memiliki hutang pinjaman online.

“Dari kejadian ini, kita amankan uang sebanyak Rp 47 juta, satu dvr CCTV, sisa uang yang dicuri tersangka dari brangkas tempatnya bekerja. Kini penyidik masih lakukan pengembangan atas kasus tersebut,” pungkasnya.