Anggota DPR RI ESP Janjikan Proyek Fiktif, Dilaporkan Dua Pengusaha ke Polda Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua pengusaha di Kota Palembang telah merugi berkisar hingga 1 (satu) miliar rupiah lebih lantaran telah jadi korban penipuan dan penggelapan oleh satu diduga pelaku yang bernama Aziz Muslim (48) warga Jalan Pasundan Yuka I, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang, yang pula melibatkan nama mantan Wali Kota Palembang dua periode Eddy Santana Putra (ESP), Rabu (08/02/2023)

Kini diketahui jika pelaku Aziz Muslim tengah dalam proses penyidikan oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan dilakukan penahanan.

Kepada wartawan Brilliant Widjaya menceritakan, kejadian penipuan yang ia alami bersama rekannya Fudyansun Kamin berawal setelah ia dan rekannya di iming-imingi diberikan proyek pembangunan jaringan PDAM di Kota Prabumulih oleh ESP oknum anggota DPR RI yang juga mantan Walikota Palembang.

Pertemuan pertama kali ia dan rekannya dengan ESP di rumah ESP di Jalan Kapten A Rivai pada bulan September 2022 yang lalu.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait