, ,

Anggota DPR RI ESP Janjikan Proyek Fiktif, Dilaporkan Dua Pengusaha ke Polda Sumsel


oleh
Penulis: Parno
Editor: Anang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua pengusaha di Kota Palembang telah merugi berkisar hingga 1 (satu) miliar rupiah lebih lantaran telah jadi korban penipuan dan penggelapan oleh satu diduga pelaku yang bernama Aziz Muslim (48) warga Jalan Pasundan Yuka I, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang, yang pula melibatkan nama mantan Wali Kota Palembang dua periode Eddy Santana Putra (ESP), Rabu (08/02/2023)

Kini diketahui jika pelaku Aziz Muslim tengah dalam proses penyidikan oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan dilakukan penahanan.

Kepada wartawan Brilliant Widjaya menceritakan, kejadian penipuan yang ia alami bersama rekannya Fudyansun Kamin berawal setelah ia dan rekannya di iming-imingi diberikan proyek pembangunan jaringan PDAM di Kota Prabumulih oleh ESP oknum anggota DPR RI yang juga mantan Walikota Palembang.

Pertemuan pertama kali ia dan rekannya dengan ESP di rumah ESP di Jalan Kapten A Rivai pada bulan September 2022 yang lalu.

“Disitu kami dikenalkan oleh pak ESP dengan seseorang bernama Agil. Dari hasil pembicaraan Pak ESP menawarkan dan mengiming-imingi kami proyek pembangunan jaringan PDAM di Prabumulih, setelah proyek ditawarkan Pak ESP meminta uang sebesar 200 juta sebagai tanda jadi,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan Brilliant Widjaya, atas permintaan ESP, uang 200 juta yang ia minta di transfer ke rekening Agil, kedua korban Brilliant Widjaya maupun Fudyansun tidak mengenal sama sekali sosok Agil tersebut.

“Saya dan teman saya baru mengenal Agil setelah dikenalkan Pak ESP dirumahnya. Kami transfer uang 200 juta itu atas perintah Pak ESP yang kami kenal sebagai mantan Wali Kota Palembang dua periode dan sekarang menjabat anggota DPR RI,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Brilliant, sekitar satu minggu setelah uang di transfer Agil memberi tahu kepada Brilliant bahwa mereka ditunggu oleh ESP untuk datang kediaman ESP di Bogor guna membicarakan kelanjutan proyek yang telah dijanjikan ESP.

“Lalu kami orang lima berangkat ke Bogor untuk menemui Pak ESP, sesampainya di rumahnya, kami dikenalkan oleh Pak ESP dengan seseorang bernama Aziz Muslim (tersangka.red) dan seorang bernama Nugroho. Singkat cerita Pak ESP kembali meminta uang sebesar 800 juta dan diminta agar ditransfer ke rekening Aziz, kami juga tidak mengenal Aziz sama sekali tapi Pak ESP meyakinkan kami kalau Aziz dan Agil orang dia. Semua bukti transfernya ada semua,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan Brilliant, setelah uang ditransfer ke Aziz dan Agil, ESP mengatakan untuk urusan proyek agar korban menanyakan kepada Nugroho.

“Setelah ditunggu setahun lebih, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sampai sekarang. Pak ESP juga berjanji akan mengembalikan uang kami sebesar satu miliar, lebih dari sepuluh kali menjanjikan namun hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan makanya kami putuskan untuk melaporkannya ke Polisi,” ungkapnya.

Dengan laporan yang telah masuk ke proses penyidikan ini, pelapor berharap agar ESP segera dipanggil dan mengembalikan uang yang telah diberikan melalui transfer ke Aziz maupun Agil atas perintah ESP serta untuk dimintai keterangannya sehingga membuat kasus ini menjadi terang benderang.

“Kami disini juga meminta bantuan dan perlindungan hukum selaku rakyat yang merasa dirugikan oleh penguasa. Sudah ada satu tersangka bernama Aziz yang sudah ditangkap dan mengakui dalam BAP dan masih ada satu lagi yang masih DPO,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan statmen karena tidak masuk kantor lantaran dalam perawatan atau sakit.

“Saya lagi impus tidak masuk kantor, besok saja ya nanti saya sampaikan keterangan,” singkatnya.

Terpisah, kuasa hukum Aziz Muslim, Iswadi Idris SH belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat kliennya.

“Karena telah masuk ranah penyelidikan kami tidak bisa menjelaskan, silakan saja tanyakan langsung kepada penyidik ya, bukan saya tidak mau,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :