Dinas Kearsipan Musnahkan Ribuan Berkas Kadaluarsa

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak ribuan berkas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini di lakukan langsung di halaman kantor Dinas Kearsipan Sumsel. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk melindungi data dari masing-masing OPD itu sendiri.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi data yang ada agar tidak jatuh ke tangan yang tidak semestinya,” kata Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Mawardi Yahya saat ditanyai usai kegiatan di Dinas Kearsipan Sumsel Senin (14/6/2021).

Arsip sendiri menjadi bagian terpenting dari setiap OPD yang ada. Seharusnya setiap OPD menugaskan minimal satu pegawainya untuk mengurusi masalah arsip.

Bayangkan saja data yang begitu banyak dan kompleks tentu membutuhkan pembukuan yang rapi. Sebab jika tidak ada pembukuan yang baik maka akan timbul masalah di kemudian hari.

“Kita saja akan lupa tugas kita jika sudah berlangsung lama. Kita tidak bisa mengingat dengan jelas tugas kita satu atau dua hari yang lalu. Bayangkan saja jika tugas yang begitu banyak tidak ada arsipnya,” jelas dia.

Bagikan :

Pos terkait