Reporter : Messo
LABUHANBATU, Mattanews.co – Dinas P3A Adakan Kegiatan TOT SDM Soal Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Labuhanbatu adakan kegiatan Training Of Trainer (TOT) Sumber Daya Manusia (SDM) tentang tatalaksana penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) bagi tenaga kesehatan di kabupaten Labuhanbatu, yang dilaksanakan di ruang aula Wisma Putri Deli Jalan SM Raja No.65 Rantauprapat. Kegiatan tersebut diadakan selama 2 hari, mulai tanggal 28-29 Januari 2020.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah diakui sebagai permasalahan yang serius, yang sering ditemukan baik dalam keluarga, tempat kerja, lingkungan masyarakat dan sekolah dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan eksploitasi. Dengan pelaku mulai dari perorangan, kelompok maupun instansi negara.
Sejak tahun 2000, kementrian kesehatan sudah mengembangkan program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama peran penting tenaga kesehatan dalam mengimplementasikan progam ini di puskesmas, dimulai dari mengidentifikasi kasus kekerasan, memberikan pelayanan medis baik rujukan medis, hukum serta upaya pencegahan.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Labuhanbatu Tinur Bulan Harahap mengatakan, pelatihan TOT SDM ini dilaksanakan untuk menunjang kinerja seluruh Puskesmas se-Kabupaten Labuhanbatu dalam penanganan kasus tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sebagai bekal para petugas kesehatan yang berada di Puskesmas. Untuk itu, pelatihan ini harus diadakan agar memahami bagaimana cara penanganan korban kekerasan perempuan dan anak,” ucapnya.
Tinur Bulan juga menuturkan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurutnya terlihat mudah. Namun, dalam pelaksanaannya harus benar-benar diketahui sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP).
“Kita lihat seperti mudah, tapi penanganannya memang harus diketahui tahapan-tahapannya sesuai SOP. Untuk SOP, masing-masing memiliki,baik Dinas PPPA maupun Dinas Kesehatan dan rumah sakit. Namun, ada nantinya SOP secara keseluruhan sebagai pegangan untuk penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Disini kita perkuat aja dulu dalam penanganan standartnya. Agar tidak menyalahi kode etik tenaga kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Tinur Bulan berharap dengan adanya kegiatan pelatihan ini tenaga kesehatan mampu memahami aspek hukum dan etika KTP/A dalam melakukan pelayanan.
“Melalui kegiatan ini, peserta sudah dapat memahami aspek hukum dan etika KTP/A, termasuk melakukan deteksi dini terhadap korban KTP/A serta melakukan jejaring dan mekanisme rujukan pelayanan, melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan KTP/A,” harapnya.
Panitia pelaksana TOT SDM tentang tatalaksana penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak Tuti Novrida Ritonga mengutarakan, kegiatan tersebut di ikuti oleh 60 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan perwakilan puskesmas se-Kabupaten Labuhanbatu.
“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Rantauprapat, BPPKB, PKK, Puskesmas dan LBH (lembaga bantuan hukum). Selain itu, kegiatan pelatihan TOT SDM penanganan KTP/A ini sebagai upaya penyebarluasan informasi tentang KDRT, sebagai upaya menambah wawasan bagi kader pendamping tentang pelaporan KDRT,” jelas Tuti.
Editor : Anang














