Dinas Perkim Sumsel Bantah Proyek Desa Kijang Ulu Kabupaten OKI Disinyalir Fiktif

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel Basyaruddin melalui Kabid PKP Ahmad Wahidin membantah tegas jika proyek pengerjaan jalan permukiman yang berada di Desa Kijang Ulu Kabupaten OKI tidak ada.

Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media Online bahwa ada proyek siluman di Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI Program Penataan Kawasan Rumah Kumuh melalui Dinas Perumahan Permukiman Provinsi Sumasel tahun Anggaran 2022 disinyalir fiktif.

Wahidin menyebutkan bahwa program tersebut sudah jalan dan ada fisiknya yakni jalan pemukiman warga.

“Program di Desa Kijang Ulu sudah jalan, kami membangun jalan permukiman warga di sana sebanyak 5 titik,” ujar Wahidin saat di konfirmasi MattaNews.co, Sabtu (04/02/2023)

Lanjut Wahidin, program di desa tersebut memang tidak pernah membangun proyek bedah rumah namun hanya membangun jalan setapak dan beberpa fasilitas umum lainya.

“Untuk di Desa Kijang Ulu kami memang tidak membangun rumah, kami hanya membuat jalan setapak menuju permukiman warga,” jelas Wahidin.

Wahidin mengatakan bahwa Kades setempat mungkin keliru terhadap pembangunan jalan di sana yang menyebutkan bahwa pembangunan jalan itu dari aspirasi anggota Dewan.

“Itu program dari Dinas Perumahan Permukiman Provinsi Sumsel,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai Informasi Proyek tersebut dikerjakan oleh tender CV. Fizar Perdana dengan proyek senilai Rp. 862.984.000.

Pilihan Pembaca :  Malam-malam Naik Motor, Ratu Dewa Perbaiki Lampu Jalan yang Rusak di Gandus Palembang

Pos terkait