Sekelumit Sejarah Muara Dua Desa Penghujung Kotif Prabumulih

Kelurahan Muara Dua Hampir Berada di Pusat Kota Nanas

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Hampir persis letaknya di pusat Kota Prabumulih “Bumi Seinggok Sepemunyian”. Saat ini Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur berbatasan dengan Kelurahan Karang Jaya, Kelurahan Gunung Ibul dan Gunung Ibul Barat berikut Prabu Jaya serta Kelurahan Tugu Kecil dan juga Kelurahan Karang Raja.

Dalam sejarah Marga Rambang, Muara Dua telah ada bahkan jauh sebelum resmi tercatat dalam Kecamatan Prabumulih Kabupaten Muara Enim.

Berjalannya waktu, Kecamatan Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif (Kotif) Prabumulih, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada dekade waktu itu, 10 Februari 1983, Desa Muara Dua dibawah Kecamatan Prabumulih Timur.

Sehingga Administratif Pemerintahan Kota Prabumulih terdiri dari 4 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 14 Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih, maka statusnya telah ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Bagikan :

Pos terkait