MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG- Aneh bin ajaib, Kepala Dinas Kominfosan Aceh Tamiang yang menduduki jabatan tertinggi di Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK), di nilai tidak paham tupoksi jabatannya, pasalnya anggaran publikasi media yang berada di dinas tersebut yang bersumber dari APBK (Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten) murni tahun 2024 untuk pembiayaan publikasi berupa kliping dan uang koran telah habis di sekitar bulan Juli lalu.
Dengan kondisi tersebut, nyatanya kadis Kominfosan Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom tidak mengusulkan anggaran untuk pembiayaan kliping dan uang koran saat pembahasan APBK Perubahan 2024, melalui tim TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten).
Salah satu wartawan Aceh Tamiang, Eri Effendi yang sering di sapa Eri beo menyayangkan sikap Kadis Kominfosan yang tidak mengusulkan anggaran publikasi media di APBK perubahan.
“Kita sesalkan sikap seorang kadis jika seperti itu, padahal dia (kadis,red) seharus dengan kondisi yang terjadi, mengambil langkah untuk mengusulkan anggaran di perubahan bukan malah membiarkan,”ungkapnya, Kamis (5/12/2024).
Kondisi seperti ini, sambung Eri beo, bukan kali pertama terjadi, namun sudah 2 (dua) kali terjadi, tapi kenapa kepala dinas terkesan tidak perduli dengan wartawan.
“Tidak diusulkannya anggaran publikasi itu, wujud dari tidak perduli nya Bastian terhadap wartawan, jadi buat apa dipertahankan oleh Pj Bupati, jadi sudah selayaknya Pj Bupati mencopotnya karena tidak paham tupoksinya sebagai kepala dinas. Apalagi jangan karena hal ini membuat komunikasi wartawan selama ini yang sudah terjalin harmonis dengan pemerintah daerah menjadi terganggu,”paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo saat dijumpai awak media, menerangkan, pengusulan anggaran publikasi di APBK Perubahan harus melalui wartawan ke Dewan dan TAPK, selanjutnya, atas dasar itu baru dinas bisa mengusulkan anggaran perubahan, sebab dinas hanya bersifat merima usulan dari wartawan.
Kendati kepala dinas sudah mengetahui anggaran publikasi APBK murni telah habis sekitar bulan Juli.