BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Silpa APBD Tulungagung Naik Jadi Rp477 Miliar, PKTP Desak Evaluasi Tata Kelola Keuangan

×

Silpa APBD Tulungagung Naik Jadi Rp477 Miliar, PKTP Desak Evaluasi Tata Kelola Keuangan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Lonjakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp477 miliar kembali menjadi sorotan. Pelaksana Harian (Plh) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), Susetyo Nugroho, menilai membengkaknya Silpa menunjukkan masih lemahnya perencanaan dan tata kelola keuangan daerah.

Sorotan tersebut disampaikan Susetyo Nugroho, yang akrab disapa Mbah Yok, disela-sela menyaksikan Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, tingginya Silpa bukan sekadar persoalan anggaran yang tidak terserap, tetapi juga mencerminkan perencanaan yang dinilai tidak selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Bupati Tulungagung, baik periode sebelumnya maupun saat ini, menurut saya masih menggunakan pola lama, yakni menyusun perencanaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” ujar Mbah Yok.

Ia mengingatkan, DPRD Tulungagung sebelumnya juga telah merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten segera membenahi tata kelola keuangan daerah. Salah satu indikator yang dinilai perlu mendapat perhatian serius adalah terus membengkaknya angka Silpa dari tahun ke tahun.

Sebagai contoh, Mbah Yok menyoroti realisasi anggaran di Kecamatan Besuki pada tahun 2025. Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ia tunjukkan, dari total anggaran sekitar Rp3,165 miliar, realisasi belanja hanya mencapai Rp1,977 miliar, sehingga menyisakan Silpa sekitar Rp1,188 miliar atau 37,55 persen.

Menurutnya, alasan adanya tiga jabatan kosong tidak sepenuhnya dapat menjelaskan besarnya sisa anggaran tersebut.

“Kalau dihitung sederhana, misalnya satu jabatan total belanjanya sekitar Rp7 juta per bulan, dikalikan tiga orang selama setahun, hasilnya sekitar Rp252 juta. Lalu kenapa selisihnya bisa jauh lebih besar? Ini yang perlu dijelaskan,” katanya.

Mbah Yok menduga persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme penyusunan anggaran belanja pegawai yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Penganggarannya bagaimana? Apakah hanya asal menghitung atau jangan-jangan ada ruang yang selama ini menjadi tempat persembunyian anggaran?” ujarnya.

Camat Besuki Akui Silpa Belanja Pegawai Tinggi

Menanggapi hal tersebut, Camat Besuki Andik Andewiyanto, S.E., M.M., membenarkan bahwa Silpa di instansinya memang cukup besar, terutama pada pos belanja pegawai.

Ia menjelaskan, dari alokasi belanja pegawai sebesar Rp2,81 miliar, realisasi hanya mencapai Rp1,64 miliar, sehingga tersisa sekitar Rp1,17 miliar atau 41,69 persen.

“Ya benar, itu karena ada tiga jabatan yang kosong sepanjang tahun 2025 sehingga anggaran belanja pegawai tidak terserap,” jelas Andik.

Namun demikian, Andik menegaskan bahwa kecamatan bukan pihak yang menyusun kebutuhan anggaran belanja pegawai.

“Perencanaan anggaran belanja pegawai bukan disusun oleh kecamatan. Data itu disiapkan oleh bagian keuangan pemerintah daerah, sedangkan kami menerima sesuai pagu yang sudah ditetapkan dengan mengacu pada tahun sebelumnya,” katanya.

Silpa Terus Meningkat

Data yang disampaikan PKTP menunjukkan tren Silpa APBD Tulungagung terus mengalami peningkatan. Pada tahun anggaran 2024, Silpa tercatat sekitar Rp321 miliar, sedangkan pada 2025 melonjak menjadi sekitar Rp477 miliar.

Besarnya dana yang tidak terserap tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pemerintah daerah agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kritik PKTP mengenai dugaan lemahnya perencanaan anggaran dan meningkatnya nilai Silpa APBD 2025.