Dinkes Kabupaten Tanah Datar Gelar Sosialisasi Pengamanan Rokok Bagi kesehatan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Melalui Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Tanah Datar, gelar Sosialisasi Pengamanan Rokok bagi kesehatan, yang digelar di Hotel Emersia pada hari Rabu-Kamis, 21-22 Juni 2023.

Dengan didasari undang -undang no 35 Tahun 2009, Tentang kesehatan dan dilandasi dengan PP Presiden no 124 Tahun 2012 dan Permendikbud no 64 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa Rokok, hal inilah yang disosialisasikan oleh Dinkes Tanah Datar.

Berpedoman dengan permendagri dan PMK no7 Tahun 2011 tentang pelaksanaan Kawasan Tanpa asap Rokok, dan PP no 109 Tahun 2012, pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif dan berapa produktif tembakau bagi kesehatan.

Hal ini langsung di katakan oleh dr Yesrita Zetrianis, Kepala Dinas kesehatan, Kabupaten Tanah Datar, Saat di konfirmasi awak mattanews, Minggu, (25/6/2023).

Yesrita, juga sampaikan, kami dari Dinkes melakukan Pelatihan dan Sosialisasi ini, mengundan Ketua Karang Taruna tiap Nagari dan para Dokter, yang ada di Puskesmas di kecamatan” sampaianya.

Untuk menjalankan Perda Tanah Datar, no 4, Tahun 2019 tentang kawasan tanpa Asap rokok, kita mulai dari diri kita sediri, dan baru kita sosialisasikan pada orang lain dan masyarakat, tutupnya.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Kominfo Berikan Sosialisasi Integrasi Sistem Aplikasi dan Layanan Jaringan Internet

Pos terkait