BERITA TERKINI

Dinsos dan Satgas Ciamis Diminta Lebih Masif Sosialisasikan Santunan Kematian Covid-19

×

Dinsos dan Satgas Ciamis Diminta Lebih Masif Sosialisasikan Santunan Kematian Covid-19

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Terkait Surat Edaran (SE) Kementrian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang penanganan perlindungan bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19 mendapatkan santunan sebesar Rp 15 Juta, saat ini warga Kabupaten Ciamis masih belum ada yang mengetahui informasi santunan kematian tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ciamis, Ace Hidayat saat dihubungi via telepon, menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi.

“Kami tak henti-hentinya berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi. Jadi informasi dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) pada tahun 2020 hanya menganggarkan untuk 103 jiwa se-Indonesia, itupun yang baru cair hanya 50 orang saja. Sisanya tidak dicairkan dengan alasan untuk korban bencana lainnya,” ungkap Ace.

Lebih lanjut Ace mengatakan bahwa pihaknya menunggu informasi dari Dinsos Provinsi yang menyarankan menunggu jawaban dari kementrian.

Hal tersebut dipertanyakan kepastiannya oleh pihak Dinsos Ciamis, karena khawatir jika masyarakat yang sudah mengupayakan untuk mengajukan santunan namun ternyata dari pihak Kementrian tidak ada memiliki anggaran.

“Iya kasihan jika masyarakat yang sudah mengajukan ternyata tidak tidak cair seperti kejadian tempo lalu. Kalau sudah ada ketetapan dan kepastian dari kementrian, nanti juga disosialisasikan,” kata Ace, Sabtu (30/1/2021).

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Syarif Sutiarsa mengatakan, Dinsos Kabupaten Ciamis harus membantu memfasilitasi masyarakat.

Ia juga mengatakan dengan adanya hal tersebut, Dinsos Ciamis harus menyosialisasikan secara masif.

“Kalau ada dasar hukum berupa surat edaran ajukan saja, perihal diterima atau tidaknya pengajuan terpenting kita sudah terdepan memperjuangkan masyarakat,” ujar Syarip.

Syarip mengatakan ia akan menindaklanjuti hal tersebut dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Sekarang juga akan saya hubungi, jadi jangan sampai ada miss komunikasi terutama keterlibatan satga Covid-19,” ungkapnya.

Terpisah Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Ciamis, Prima Pribadi menuturkan, terkait tunjangan kematian bagi pasien Covid-19, menurutnya ada unsur kelalaian dari Satgas Covid-19, khususnya Dinsos yang tak pernah menyosialisasikan isi dari SE Kementrian.

“Terlepas dari Direktorat PSKBS Kemensos yang hanya bisa menganggarkan untuk sebanyak 103 orang saja, seharusnya kita mencontoh dari Kota dan Kabupaten lain yang mengupayakan untuk pengajuan,” ungkapnya.

Prima mengatakan, keluarga yang ditinggalkan oleh pasien Covid-19 yang meninggal, akan sangat membutuhkan santunan tersebut, minimal dari segi pengupayaan dapat ditunjukan.

“Bahkan Kota atau Kabupaten lain ada yang menganggarkan dari kas daerah. Meskipun anggarannya tidak besar, berapapun akan sangat berarti saat situasi seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Prima mengkritisi terkait Satgas Covid-19 yang ia nilai kurang respektif. Keperluan terpenting untuk penanganan Covid-19 dirasanya kurang maksimal.

“Contohnya saja terkait warga yang melakukan isolasi mandiri. Selama isolasi mereka tidak pernah menerima bantuan dari Satgas Covid, malahan di tahun 2020 satgas hanya menganggarkan sekitar 46 juta dan hanya untuk 40 orang saja dan itu sangat miris,” pungkasnya.