Diperbolehkan Pulang, Lina Mukherjee: Alhamdulillah


oleh
Penulis: Janes Putra
Editor: Janes Putra
Tangkapan layar foto Lina Mukherjee. (Dok. Instagram @linamukherjee_)

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Selebgram Lina Mukherjee diperbolehkan pulang setelah menjalani 12 jam pemeriksaan penyidik Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (4/5/2023).

Dalam unggahan di Instagram Story, Lina Mukherjee menyampaikan rasa syukurnya, karena bisa kembali pulang.

“Alhmdulilah sujud sukur balik rumah alhmdulilah cimot jacky,” tulisnya melalui akun Instagramnya @linamukherjee_

Tangkapan layar Instagram Story Lina Mukherjee dalam akunnya @linamukherjee_

Sebelumnya, Lina Mukherjee yang didampingi pengacara dan asistennya ini sempat menyorot perhatian publik. Karena tidak keluar-keluar dari ruang pemeriksaan.

Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, Lina Mukherjee dikenakan pasal berlapis, yaitu UU ITE dan penistaan agama. Namun, Lina Mukherjee tidak dilakukan penahanan alias berstatus tahanan luar.

“Tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun berkas terus berlanjut. Statusnya tahanan luar,” papar Kombes Pol Agung Marlianto.

Disinggung dipulangkannya Lina Mukherjee, ia mengatakan, tersangka mengidap penyakit maaf akut.

“Pertimbangan kami, tersangka mengidap penyakit maag akut. Namun, beliau diwajibkan wajib lapor,” katanya.

Lina Mukherjee sebelumnya dilaporkan ke polisi atas konten viral makan babi dengan mengucapkan bismillah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lina Mukherjee pun meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah ia buat.

“Saya minta maaf terhadap masyarakat indonesia. Karena saya selaku publik figur melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh. Kepada semua masyarakat, khususnya umat muslim, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya saat dibincangi awak media.

Lina Mukherjee berpesan kepada konten kreator, agar memposting hal-hal yang bermanfaat di media sosial.

“Pesan saya, bagi konten kreator, hendaknya mengunggah konten yang lebih bermanfaat dan lebih berhati-hati dalam postingan,” tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :