BERITA TERKINIHEADLINE

Diperiksa 10 Jam, HZ Dicecar 30 Pertanyaan

×

Diperiksa 10 Jam, HZ Dicecar 30 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai menjalani pemeriksaan dan dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama 10 jam yang dilakukan di lantai Enam gedung Kejati Sumsel Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainudin merasa lelah.

Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan HZ mengatakan, Ya saya diperiksa dari mulai pukul 10.00 Wib pagi tadi dan baru selesai pada pukul 21.00 Wib malam.

“Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik, ya capek lah hari ini,” jelas HZ, Senin (12/06/2023).

HZ juga mengatakan, penggunaan dana hibah tahun anggaran 2021 untuk KONI Sumsel sendiri sudah sesuai prosedurnya.

“Tahun 2021 itu dana hibahnya Rp 37 miliar dan sudah dipergunakan sesuai aturan dan saat ini lagi diperiksa dan diproses sama penyidik,” terangnya.

Terkait Pencairan Deposito KONI Sumsel sebesar Rp1 miliar, HZ mengakui dana tersebut memang ada dan telah dicairkan untuk operasional KONI Sumsel, terpakai sebanyak Rp200 juta, sisanya Rp800 juta masih di rekening KONI Sumsel.

“Dulu kita ada dana deposito, saat Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, tahun 2003, dan waktu saya jabat ketua KONI tidak ada dalam berita acara hibah, biasanya kan ada keterangan,” ungkapnya.

Kemudian, dalam perjalanannya ada dana untuk operasional KONI, jadi Deposito itu dicairkan, tapi itu bukan dana APBD, tapi dana dari pihak ketiga.

Hingga kini, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, guna mencari besaran potensi kerugian negara dari kasus ini.

Tim penyidik juga sempat melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel, dalam penggeledahan itu sendiri, penyidik Pidsus Kejati Sumsel berhasil mengamankan dua boks Kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan dan sempat melakukan penyegelan terhadap ruangan Bendahara Umum (Bendum) KONI Sumsel beberapa waktu lalu.