MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai menjalani pemeriksaan dan dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama 10 jam yang dilakukan di lantai Enam gedung Kejati Sumsel Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainudin merasa lelah.
Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan HZ mengatakan, Ya saya diperiksa dari mulai pukul 10.00 Wib pagi tadi dan baru selesai pada pukul 21.00 Wib malam.
“Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik, ya capek lah hari ini,” jelas HZ, Senin (12/06/2023).
HZ juga mengatakan, penggunaan dana hibah tahun anggaran 2021 untuk KONI Sumsel sendiri sudah sesuai prosedurnya.
“Tahun 2021 itu dana hibahnya Rp 37 miliar dan sudah dipergunakan sesuai aturan dan saat ini lagi diperiksa dan diproses sama penyidik,” terangnya.
Terkait Pencairan Deposito KONI Sumsel sebesar Rp1 miliar, HZ mengakui dana tersebut memang ada dan telah dicairkan untuk operasional KONI Sumsel, terpakai sebanyak Rp200 juta, sisanya Rp800 juta masih di rekening KONI Sumsel.
“Dulu kita ada dana deposito, saat Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, tahun 2003, dan waktu saya jabat ketua KONI tidak ada dalam berita acara hibah, biasanya kan ada keterangan,” ungkapnya.