Dipolisikan Warganya Terkait Hutang, Sekdes Kampung Alur Baung Lapor Balik

Namun dalam pinjaman kedua tersebut,Harli mengaku untuk kebutuhan pembangunan desa. Dan itu mengatasnamakan desa dengan bukti kuitansi.

“Itu juga sudah dikembalikan di awal 2019, dan diserahkan di kantor Desa dengan disaksikan beberapa perangkat desa dan bendahara,” ucapnya.

Dia akhirnya mendapatkan kabar tentang pelaporan masalah hutang tersebut.

“Memang ketika membayar hutang itu, saya tidak meminta kuitansi bukti pelunasan hutang tersebut. Sebab dirinya percaya kepada Latif yang dianggap sebagai orang tua di kampung,”ujarnya

Harli pun merasa kecewa dengan tindakan Latif terhadap dirinya. Sekdes pun berencana akan melaporkan balik Abdul Latif kepihak kepolisian atas tuduhan itu.

Sekdes Kampung Alur Baung Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang ini akhirnya melaporkan balik warganya kr polisi.

Abdul Latif dilaporkan ke polisi oleh Sekdes terkait pemalsuan tanda tangan miliknya pada kwitansi hutang piutang.

Dalam kuitansi itu, tertulis bahwa Latif telah memberikan uang Rp5 juta kepada Harli.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait