MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sejumlah Direksi dan Dewan Pengawas Perumda (PD) Pasar Palembang Jaya, dipanggil Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Palembang, pemanggilan trrsenut sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar (pungli) Retribusi Pasar, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan pantauan wartawan media MATTANEWS.CO, pemanggilan sejumlah nama pejabat PD Pasar Jaya tersebut, saat ini tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar (pungli) Retribusi Pasar.
Terlihat Riza Pahlevi, keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Palembang seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi mulai dari pukul 09.00 Wib, dan keluar pada pukul 18.00 Wib.
Saat saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi, tidak mau berkomentar banyak terkait kehadirannya di Kejaksaan, dan terkesan menghindari kejaran awak media.
“Hanya main saja kesini,” jawab Riza singkat sembari masuk kedalam mobilnya.
Riza Pahlevi diperiksa oleh Kejari Palembang, saat dirinya menjabat sebagai Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang, diketahui saat ini Riza Pahlevi sendiri menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Investasi Kota Palembang.
Selain sosok Riza, tampak juga Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang, yaitu Seri Banun, terlihat keluar seusai menjalani pemeriksaan, namun Seri Banun enggan memberikan komentar terkait kedatangannya ke Kejari Palembang dan menghindari awak media.
Ada juga nama M.Sangi Riswanto selaku anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Palembang Jaya, senada dengan yang lainnya, enggan berkomentar terkait kedatangan nya ke Kejari Palembang.
Keanehan terjadi, saat awak media menunggu Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya Dedi Siswoyo, tidak kunjung keluar dari pintu utama Kejari Palembang, diketahui Dirut keluar dari pintu belakang dan langsung masuk mobil yang sudah menunggunya.












