[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
* Setahun Berjalan, Kejelasan Kasus Belum Diketahui
MATTANEWS CO, BANGKA BELITUNG – Setahun berjalan, kasus dugaan korupsi pasir timah kadar rendah yang ditangani Penyidik Ditreskrimsus Polda Babel tahun 2020 silam, belum juga ada kejelasan. Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Haryo Sugihartono berjanji akan mengkaji ulang kasus tersebut, Selasa (14/12/2021).
“Perkara tersebut sedang kita kaji ulang. Sebab sebelumnya, memang pernah ada kasus serupa dan dinyatakan hakim bebas demi hukum, namun saat itu status PT Timah itu, bukan BUMN,” jelas Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Haryo.
Dibeberkan, Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Haryo Sugihartono, pada kasus sebelumnya, MA dijerat dugaan korupsi manipulasi kadar timah (SN). Saat itu MA tidak sendiri, melainkan dilakukan secara berjamaah, antara pejabat laboratorium PT Timah yang mengakibatkan kerugian mencapai puluhan milyar.