Dirreskrimum Polda Sumsel : Sumpah Pocong Tidak Mempengaruhi Hukum Formil

Selain itu, Anton yang juga didampingi penasehat hukumnya langsung mendatangi Polda Sumsel, untuk melampirkan surat permohonan minta keadilan.

“Kami mengirimkan surat permintaan keadilan untuk penyidik. Surat itu juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Puan Maharani, Kapolri, Kajagung dan ke sejumlah instansi hukum lainnya,” tutur Jon Freddy, penasehat hukum Anton.

Bagikan :

Pos terkait